Oleh: Lutfi S. Fauzi

 

            “Aku (Hasyim, si tukang pos) pernah berkumpul bersama Abu Muhammad bin Maslam dan Abu Al-Khattab. Lalu Abu Al-Khattab berkata kepada kami, “Bagaimanakah pendapat kalian tentang orang yang tidak mengetahui perkara ini (Imamah)?” maka saya menjawab, “Barangsiapa yang tidak mengetahui perkara tersebut, dia adalah kafir”. Kemudian Abu al-Khattab berkata lagi, “Orang tersebut tidak kafir, sampai ada bukti atau alasan-alasan yang menguatkannya. Kalau ada alasan yang menguatkannya, maka ia kafir”. Lalu Muhammad bin Maslam menyambung dialog tersebut, “Subhanallah, apakah orang tidak tahu dan menentang itu dikafirkan? Kalau dia tidak menentang, dia tidak kafir”. Maka pada suatu musim haji aku menemui Abu Abdillah, dan kuceritakan peristiwa tersebut kepadanya. Lalu Abu Abdillah berkata, “Engkau datang tapi dua orang temanmu yang lain tidak ada. datanglah pada malam pelemparan jumrah al-wustha di Mina”. Lainnya